PERENCANAAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Perencanaan
dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh
kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama
sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum
melalui hal-hal berikut ini.
1. Program Pengembangan Diri
Dalam
program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan
budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam
kegiatan sehari-hari sekolah, yaitu melalui hal-hal berikut.
a. Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan
rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus
menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara
pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga,
rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat
bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai
dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga
kependidikan, atau teman.
b. Kegiatan spontan
Kegiatan
spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu
juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga
kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari
peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru
mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu
juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidakakan
melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang
sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak
lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak
senonoh.
Kegiatan
spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik
dan yang baik sehingga perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi,
menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian,
berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji.
c. Keteladanan
Keteladanan
adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam
memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga
diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika
guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik
berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang
pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai
dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada
waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian
terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
d. Pengkondisian
Untuk
mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka
sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus
mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang
diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di
berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat
belajar ditempatkan teratur.
2. Pengintegrasian dalam mata pelajaran
Pengembangan
nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa diintegrasikan dalam
setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut
dicantumkan dalam silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam
silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
a.
mengkaji Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar
Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
yang tercantum itu sudah tercakup di dalamnya;
b.
menggunakan tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD
dengan nilai dan indikator untuk menentukan nilai yang akan
dikembangkan;
c. mencantumkankan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus;
d. mencantumkan nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke dalam RPP;
e.
mengembangkan proses pembelajaran peserta didik secara aktif yang
memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi
nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai; dan
f.
memberikan bantuan kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan
untuk menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam
perilaku.
3. Budaya Sekolah
Budaya
sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan,
hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler,
proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial
antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan
sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan
guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya,
dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah. Interaksi internal
kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral
serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan,
keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian
sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab
merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa
dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala
sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan
peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.
Sumber
Bacaan : Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa-Kementerian
Pendidikan Nasional-Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum