Sebuah peringatan
dari BKN Pusat, SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN hal
ini terkait dengan Pengangkatan Jabatan Struktural setingkat lebih
tinggi yang disinyalir banyak menyimpang dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Surat
yang ditujukan kepada Semua Pejabat Pembina Kepegawaian instansi Pusat,
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pemerintah daerah provinsi dan
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi daerah kabupaten/kota, yaitu Surat
Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012 tentang
Pencabutan terhadap Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan
Struktural Setingkat Lebih Tinggi, yang tidak memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan. ( Download surat disini )
Semoga
dengan Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012
akan tercipta pengelolaan aparatur negara yang lebih tertib dan teratur.
Sumber informasi : http://www.bkn.go.id