No
|
Informasi/Data
|
Aplikasi
|
Pengaruhnya
|
Keterangan
|
1
|
NUPTK harus diisi dan Valid
|
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
|
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
|
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
NUPTK Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
| |||
Tunjangan Fungsional
|
Dianggap sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
| |||
Tunjangan Profesi
|
Dianggap belum setifikasi karena NUPTK Salah
| |||
2
|
Nama PTK diisi dengan benar
|
Semua Tunjangan
|
Kesalahan pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di Bank
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
|
3
|
Tanggal Lahir harus benar
|
Semua Aplikasi
|
Tanggal Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
|
4
|
TMT pengangkatan diisi dengan benar
|
Tunjangan Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
|
Masa kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
|
- Pengangkatan sejak menjabat sebagai guru
|
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
|
Masa
Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan
(Profesi dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
| |||
5
|
Pengisian Gol./Ruang harus benar
|
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
|
Gol/Ruang juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
|
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
|
SIM PAK dan SIM Jabfung
|
Gol/Ruang salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
| |||
6
|
Tugas mengajar harus sesuai
|
Semua Tunjangan dan SIM PAK
|
Jumlah Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
|
Dalam
sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang aktif harus
dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata pelajaran
apa, dan Jumlah Jam
|
7
|
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
|
Tunjangan Profesi
|
Tidak menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
|
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
|
8
|
Status Aktif harus benar
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
| |
9
|
Tanggal Pensiun (jika sudah)
|
Tunjangan Profesi
|
Tunjangan Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di
|
Semua Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
|
Guru yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
|
tahun 2013
| ||
10
|
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
|
Semua Tunjangan
|
Guru yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang diambil
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
11
|
Keterangan Cuti
|
Tunjangan Profesi
|
Sebagai data pelengkap jika ybs mengambil cuti
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
Tanggal Wafat (jika sudah)
|
Semua Aplikasi
|
Guru yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
| |
12
|
Status Kepegawaian
|
Tunjangan Fungsional
|
Hanya Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain syarat lainnya)
|
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
|
SIM PAK
|
Guru Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan Jabatan Fungsional
| |||
13
|
SK Inpassing
|
SIM PAK
|
Guru
Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum
mengikuti inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan
Fungsional
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
14
|
Pendidikan yang Sedang ditempuh
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
Hanya Guru yang sedang menempuh Pendidikan Si yang dapat diajukan Tunjangannya
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
15
|
Semester
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
Untuk menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
|
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
|
16
|
IPK
|
SIM Tunjangan Kualikasi
|
IPK diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
|
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
|
17
|
Jurusan
|
SIM Rasio
|
Jurusan
(selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan
(match dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
| |
18
|
Alamat email
|
SIM Tunjangan Profesi
|
Calon
penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email.
Usulan yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau
dianggap benar setelah batas waktu terlewati.
|
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
|
Semua Aplikasi
|
Informasi mengengai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.
|
Sumber: infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id
Data Yang Harus Diisikan dalam Aplikasi Dapodik dan Pengaruhnya