Setelah uji kompetensi guru (UKG) selesai dilaksanakan, pemerintah
akan melanjutkan proses perbaikan kompetensi guru dengan pelatihan dan
dibarengi dengan pengukuran kinerja guru. Hal tersebut disampaikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di Yogyakarta, Minggu
(5/08). "UKG rampung bulan Oktober, tahun depan pelatihan-pelatihannya
dimulai," kata Menteri Nuh.
UKG merupakan ujian multi-objective.
Selain ingin mengetahui kompetensi profesionalitas, juga untuk
mengetahui apakah pedagogik dalam pengajaran yang dilakukan berjalan
dengan baik atau tidak. "Melalui UKG, kita ingin mengetahui sumurnya
para guru ini ada isinya apa tidak. Itu yang kita uji melalui uji
kompetensi profesionalnya. Kalau ada airnya, pompanya jalan apa tidak?
Pedagogiknya jalan apa tidak?" kata Mendikbud.
Pengukuran kinerja bertujuan untuk
menjawab pertanyaan apakah dengan sertifikasi yang diberikan kepada guru
dapat meningkatkan kinerja mereka atau tidak. Setelah diukur, lanjut
Mendikbud, akan dibedakan solusinya berdasarkan sifatnya. Jika
menyangkut disiplin guru, maka akan diberikan pelatihan yang akan
dilakukan oleh kepala sekolah. "Dan kalau menyangkut kompetensinya, maka
akan dilatih dari dinas, baik di provinsi, maupun secara nasional,"
katanya.
Guru yang telah memiliki kompetensi baik,
dilihat dari hasil UKG, tidak mendapatkan pelatihan lagi. Untuk
menghitung kelulusan, akan dihitung dengan standar minimal dan standar
deviasinya. Meski kompetensi mereka baik, pengukuran kinerja akan tetap
dilakukan.
Sumber: LPMP Jatim