This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label TPP 2013. Show all posts
Showing posts with label TPP 2013. Show all posts

10/17/2013

Kelanjutan Dapodik dan Pencairan TPP Triwulan 3

Saat ini sudah dirilis Aplikasi Dapodikdas 2013. Namun aplikasi Dapodik 2013 lebih diperuntukkan bagi pendataan tahun pelajaran 2013/2014. Sedangkan SK Tunjangan Profesi yang sudah diterbitkan dan berlaku 1 tahun ini, didasarkan dari dapodik tahun pelajaran 2012/2013.
Bagi rekan guru yang ingin mengecek datanya valid atau belum bisa baca artikelnya di Cara Terbaru Cek Kualitas Data Guru/PTK.

Bagi guru yang menantikan tunjangan, saat ini sudah masuk tahap pencairan Triwulan 3. Jadwal Pencarian Tunjangan Profesi Triwulan 3 adalah tanggal 9-16 Oktober 2013, terutama bagi guru yang menerima tunjangannya langsung dari pemerintah pusat. Silakan cek rekening anda, siapa tahu dana tunjangan profesi sudah dibayarkan. Guru yang menerima tunjangan langsung dari pusat adalah guru non PNS, guru PNS dibawah naungan Pemerintah Provinsi dan Guru SLB.

Pada Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan III tahun 2013, data tetap berdasarkan dari Dapodik. Untuk sementara data yang diambil adalah data Semester 2 tahun pelajaran 2012/2013. Tetapi, bagi guru yang merasa sudah punya SKTP, dan sudah menerima tunjangan, jangan senang dulu. Karena pencairan tunjangan profesi triwulan 3 ini akan di evaluasi kembali menggunakan data dari pengiriman data DAPODIKDAS 2013 semester 1 tahun pelajaran 2013/2014, jika ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka PTK tersebut wajib mengambalikan Tunjangan Profesi yg telah diterima dan tidak akan menerima tunjangan pada periode berikutnya.

Jadi, segera cek rekening bank masing-masing, lalu lengkapi data pada dapodikdas 2013, maka mudah-mudahan dapat terus menerima tunjangan, karena memang sudah haknya.

Kelanjutan Dapodik dan Pencairan TPP Triwulan 3

9/20/2013

Cek SKTP Triwulan 3 Tahun 2013

Untuk cek status SKTP dapat melalui alamat http://223.27.144.195:8000/, ini adalah alamat terbaru pengecekan SKTP, karena alamat pengecekan SK Aneka Tunjangan seringkali berganti.
Cek SKTP ini bukan berarti SKTP anda berubah atau SKTP terbit yang baru, tapi SKTP yang sudah dimiliki adalah SKTP yang berlaku untuk 1 tahun anggaran.

Jika nanti anda berhasil cek SKTP ini, maka akan ada beberapa perubahan tampilan informasi hasil pengecekan tersebut. Perubahannya antara lain informasi data guru serta data tunjangan profesi lebih lengkap dan khusus bagi penerima TPP dari pusat akan ada keterangan tambahan Status Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi dari Triwulan 1 s/d Triwulan 3.

Berikut cara cek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013
Pertama buka alamat http://223.27.144.195:8000/
Maka akan tampil halaman dengan tampilan seperti ini:



Kemudian pada bagian kanan halaman, terdapat menu Info SK berupa login box:

Di kotak login itulah kita bisa langsung cek data kita, caranya masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (format : tahun-bulan-tanggal / YYYYMMDD / cth tanggal lahir : 19610505)

Jika sudah diisi, lanjutkan dengan meng-klik tombol login, jika berhasil login, maka hasilnya berupa lembar informasi yang berisi Data Guru, Tunjangan Profesi, Status Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi, Persyaratan Pencairan Bank, dan catatan akan seperti ini....
 

Jika SK Tunjangan Profesi 2013 sudah diterbitkan berarti siap untuk menerima Tunjangan Profesi.

7/20/2013

Penundaan Pembayaran TPP Sertifikasi Guru Triwulan II Tahun 2013

Pembayaran TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) Sertifikasi Guru Triwulan II Tahun 2013 mengalami Penundaan .
Perihal Penundaan Pembayaran TPP Sertifikasi Guru ini bisa kita baca pada surat berikut :

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Tanggal 18 Juni 2013 Perihal Tindak Lanjut atas Usulan Revisi PMK Nomor 41/PMK.07/2013. kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:

  1. Surat usulan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang revisi PMK Nomor 41/PMK.07/2013 telah diterima oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Kementerian Keuangan Saat ini Kementerian Keuangan sedang menyusun revisi PMK Nomor 4I/PMK.07/20I3 dimaksud.
  2. Terkait dengan usulan revisi tersebut di atas, terjadi perubahan alokasi anggaran terhadap beberapa daerah sehingga jumlah penyaluran dana triwulan II. III. dan IV masing-masing daerah juga akan mengalami perubahan.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka transfer dana tunjangan protesi bagi PNSD untuk triwulan ke II dari Kementerian Keuangan mengalami penundaaan.
  4. Selain itu. Petunjuk Teknis Tentang Pembayaran Tunjangan Protesi Bagi Guru PNSD melalui Mekanisme Dana Transfer ke Daerah akan disesuaikan setelah revisi PMK selesai

Sumber ptkguru.com
Penundaan Pembayaran TPP Sertifikasi Guru

4/22/2013

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi (TPP) ke Rekening Guru

Pertanyaan bagi guru-guru yang sudah bersertifikasi dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah diterbitkan adalah Kapan Tunjangan tersebut cair.
Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok dibayarkan paling banyak 12 bulan dalam satu tahun.

Bedasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru setiap tiga bulan sekali. Bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 dibayarkan melalui dana transfer daerah.  Pembayarannya antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan.

Berikut jadwal pencairan tunjangan profesi ke rekening guru:

  • Triwulan I dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2013
  • Triwulan II dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Juli 2013
  • Triwulan III dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Oktober 2013
  • Triwulan IV dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Desember 2013

Dana untuk pembayaran tunjangan profesi bagi guru PNSD bersumber dari APBN yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Berdasarkan rekening kas umum daerah melalui bank yang ditunjuk mentransfer dana tunjangan profesi kepada rekening masing-masing guru.

Calon penerima tunjangan harus memenuhi kriteria, yaitu;
1) Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
2) Guru mengajar pada satuan pendidikan binaan Kemendikbud.
3) Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu NRG.
4) Memenuhi kewajiban jam mengajar minimal 24 jam per minggu.

Walaupun sejak awal, jadwal pembayaran tunjangan profesi guru sudah dikeluarkan melalui Petunjuk Teknis, tetapi kenyataannya sering terlambat dan tidak sesuai anggaran. Pembayaran tunjangan profesi yang ditransfer langsung ke kabupaten kota masih bermasalah. Dari segi penyaluran juga yang sering telat dan tidak sesuai anggaran.

Tidak hanya telat namun ada juga pembayaran tunjangan profesi kekurangan jumlah dan bulan pembayarannya. Bahkan, yang lebih memprihatinkan adalah terjadi pemotongan tunjangan profesi di berbagai daerah. Pembayaran dengan sistem rapel tiga bulanan seperti saat ini dinilai tidak efektif dalam mendorong upaya peningkatan profesionalitas guru dan mengundang rasa konsumtif guru.

Artikel Sumber di http://www.sekolahdasar.net

4/13/2013

SK Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2013 Sudah Terbit

Kabar gembira untuk Bapak Ibu guru yang telah bersertifikat Pendidik, bahwa SK Pembayaran Tunjangan Profesi untuk pencairan Tahun 2013 telah terbit.
 
Penerbitan SK Pembayaran Tunjangan Profesi Guru tahun 2013 didasarkan pada kelengkapan data guru bersertifikat pendidik di aplikasi dapodik dan pengajuan manual ke dinas pendidikan dan kebudayaan.

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah SK Pembayaran Tunjangan Profesi anda sudah terbit atau belum silahkan lihat di http://116.66.201.163:8000/index.php (catatan : web ini susah sekali diakses, mungkin karena terlalu ramainya jumlah pengunjung).

Unttuk memastikan apakah  SK Pembayaran Tunjangan Profesi tahun 2013 anda sudah terbit dan tidak bermasalah, silahkan menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Sumber: http://ptkguru.com
SK Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2013 Sudah Terbit