9/20/2013

Cek SKTP Triwulan 3 Tahun 2013

Untuk cek status SKTP dapat melalui alamat http://223.27.144.195:8000/, ini adalah alamat terbaru pengecekan SKTP, karena alamat pengecekan SK Aneka Tunjangan seringkali berganti.
Cek SKTP ini bukan berarti SKTP anda berubah atau SKTP terbit yang baru, tapi SKTP yang sudah dimiliki adalah SKTP yang berlaku untuk 1 tahun anggaran.

Jika nanti anda berhasil cek SKTP ini, maka akan ada beberapa perubahan tampilan informasi hasil pengecekan tersebut. Perubahannya antara lain informasi data guru serta data tunjangan profesi lebih lengkap dan khusus bagi penerima TPP dari pusat akan ada keterangan tambahan Status Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi dari Triwulan 1 s/d Triwulan 3.

Berikut cara cek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013
Pertama buka alamat http://223.27.144.195:8000/
Maka akan tampil halaman dengan tampilan seperti ini:



Kemudian pada bagian kanan halaman, terdapat menu Info SK berupa login box:

Di kotak login itulah kita bisa langsung cek data kita, caranya masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (format : tahun-bulan-tanggal / YYYYMMDD / cth tanggal lahir : 19610505)

Jika sudah diisi, lanjutkan dengan meng-klik tombol login, jika berhasil login, maka hasilnya berupa lembar informasi yang berisi Data Guru, Tunjangan Profesi, Status Realisasi Pembayaran Tunjangan Profesi, Persyaratan Pencairan Bank, dan catatan akan seperti ini....
 

Jika SK Tunjangan Profesi 2013 sudah diterbitkan berarti siap untuk menerima Tunjangan Profesi.