This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label UN 2014. Show all posts
Showing posts with label UN 2014. Show all posts

1/07/2014

Syarat Kelulusan UN 2014 (SMP/SMA/SMK)

  1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
  2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari:
    • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 30% untuknilai US/M dan 70% untuk nilai rata-rata rapor.
    • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, dan SMALB dengan pembobotan 30% untuk nilai US/M dan 70% untuk nilai rata-rata rapor.
    • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2 dan 3 untuk peserta yang menggunakan sistem kredit semester (SKS) dan dapat menyelesaikan program kurang dari tiga tahun.
    • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% untuk nilai US/M dan 70% untuk nilai rata-rata rapor.
    • Nilai sekolah yang dikirimkan ke Pelaksana UN Tingkat Pusat harus diverifikasi oleh Pelaksana UN Tingkat Kabupaten/Kota dan Tingkat Provinsi, dan tidak dapat diubah setelah diterima oleh Pelaksana UN Pusat.
  3. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
  4. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah:
    • gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan;
    • kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah minimum 6,0 ;
  5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 60% untuk Nilai UN.
  6. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
  7. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
  8. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila memiliki rata-rata Nilai Akhir (NA) dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima), dan NA setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
  9. Peserta UN Pendidikan Kesetaraan dinyatakan lulus apabila memiliki rata-rata Nilai Akhir (NA) dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima), dan NA setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
  10. NA diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai Rata-rata derajat kompetensi (NDK) pada satuan pendidikan Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan Nilai UN Pendidikan Kesetaraan, dengan pembobotan 40% (empat puluh persen) untuk NDK dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 60% (enam puluh persen) untuk nilai UN Pendidikan Kesetaraan.
  11. Peserta yang pindah jalur dari pendidikan formal ke pendidikan Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan, NDK diambil dari Nilai Sekolah (NS).
  12. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada Bab VII.
Sumber POS UN 2014

Download POS UN 2014

Berikut ini alamat download POS UN 2014 untuk SD-SMP-SMA/SMK:

  1. Link Download POS UN 2014 Klik Disini

  2. Kisi-kisi Un 2013 Klik Disini
  3. (SKL - Kisi-Kisi UN 2013-2014) sama seperti (SKL - Kisi-kisi UN 2012-2013) pasal 22 ayat 4  Permendikbud No. 97/2013
  4. Permendikbud No. 97/2013 Tentang UN 2014 Klik Disini

12/04/2013

UN SD Akan Dihapus 2014

Pemerintah meniadakan ujian nasional (UN)  untuk tingkat  sekolah dasar (SD )pada tahun 2014, berkaitan dengan berlangsungnya pemilihan umum (Pemilu) legislatif.  Pemerintah menyerahkan pelaksanaan ujian bagi SD  kepada provinsi.

"Meskipun dilaksanakan di provinsi, tetapi standar nasional naskah soal UN tetap dijaga," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di sela-sela meninjau implementasi Kurikulum 2013 di sejumlah sekolah di Bali, Sabtu (23/11) seperti dikutip dari setkab.go.id.

"Kami tetap memberikan beberapa soal kunci sebagai bentuk standarnya. Kenapa penting? karena nanti kalau tidak ada standarnya begitu anak pindah dari satu provinsi ke provinsi lain kalau tidak memiliki standar yang sama justru akan menjadi persoalan di belakang hari," katanya.

Sedang UN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK tahun depan akan diselenggarakan pada bulan April usai hajatan Pemilu legislatif.  Mendikbud mengatakan, UN memiliki empat fungsi, yaitu untuk pemetaan, melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, perbaikan, dan kelulusan.

"Kita tidak ingin mempertentangkan antara pemetaan dengan kelulusan semua kita rangkum jadi satu. Kami sudah berdiskusi dengan kawan-kawan MRPTN (Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri), sehingga UN ini nanti bisa dipakai untuk terus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," katanya.

Sementara, penggandaan soal dilakukan secara regional dengan melibatkan partisipasi daerah. Satu regional akan menampung beberapa provinsi. "Dengan melibatkan daerah bisa mentekel beberapa persoalan yang menjadi kendala yaitu teknis dan distribusi," kata Mendikbud.

Kerahasiaan soal juga akan dijaga meliputi pengawasan, pembuatan soal sampai dengan percetakan. "Soal ujian nasibnya akan ditentukan oleh kerahasiaan. Begitu kerahasiaan hilang sudah tidak punya makna. Prinsip dasar kerahasiaan harus dijaga," kata Nuh.

Sumber republika.co.id
UN SD Akan Dihapus 2014

12/01/2013

POS UN 2014 dan Kisi-Kisi UN 2014

Saat ini para pengelola sekolah sangat menunggu diterbitkannya POS UN 2014, hal ini karena waktu untuk mempersiapkan salah satu kegiatan besar di sekolah ini kian mendekat.
Diperkirakan POS UN 2014 tidak akan jauh beda dengan POS UN tahun sebelumnya.
Sampai tulisan ini terbit memang POS UN 2014 belum diterbitkan oleh pihak Kemdikbud, namun ada baiknya kita baca tulisan dibawah ini, paling tidak bisa dipakai acuan untuk mempersiapkan UN 2014.

Berikut ini hasil perkiraan POS dan Kisi-Kisi UN 2014 menurut Kemdikbud.

JAKARTA - Hasil prakonvensi pendidikan tentang ujian nasional (unas) sudah mulai mengerucut. Masyarakat peserta prakonvensi menghendaki ada perubahan komposisi nilai kelulusan ujian tahunan itu. Komposisi baru yang mulai disuarakan adalah 50 persen dari nilai ujian akhir sekolah (UAS) dan 50 persen dari unas.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, seluruh pandangan masyarakat dalam prakonvensi belum bisa dipastikan. "Semua aspirasi dari masyarakat ini digodok lagi dalam konvensi utama yang dilaksanakan 26 September nanti," kata mantan rektor Universitas Andalas (Unand), Padang itu.
Dalam POS UN tahun sebelumnya, Musliar menuturkan tidak masalah jika masyarakat mengidamkan perubahan komposisi nilai kelulusan unas. Selama ini komposisi nilai kelulusan unas terdiri dari 60 persen nilai unas dan 40 persen nilai UAS. "Komposisi kelulusan itu bukan harga mati. Bisa dimodifikasi," ujar Musliar.
Dia mengatakan bahwa Kemendikbud tidak antipati terhadap perubahan pelaksanaan unas. Namun untuk pelaksanaan unas-nya sendiri, harus tetap dijalankan terus. Sebab dia beralasan, pelaksanaan unas merupakan amanah dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) serta sejumlah peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Draft POS UN 2014
Dari rangkuman Kemendikbud, pelaksanaan prakonvensi sedikitnya merumuskan 15 butir usulan masyarakat. Seluruhnya terbagi dalam kelompok manajemen pelaksanaan unas dan kelompok komposisi nilai unas.
Untuk komposisi nilai unas, masyarakat mengusulkan perbandingannya 50:50. Alasannya adalah ada keseimbangan antara sekolah dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan kelulusan dan mengontrol aspek kejujuran.
Selain itu masyarkaat juga menuntut Kemendikbud memperbaiki sistem pendataan nilai rapor. Mereka mengusulkan supaya Kemendikbud memiliki sistem pencatatan nilai rapor siswa sejak kelas 1 hingga kelas 3. Dengan sistem ini, bisa mencegah terjadinya pengatrolan nilai rapor untuk mengerek nilai UAS.

Kisi-kisi UN 2014
Sementara itu masukan untuk kelompok manajemen unas antara lain kisi-kisi unas disiapkan oleh Kemendikbud dan pembuatan butir soalnya melibatkan guru. Jumlah paket soal disediakan sesuai dengan jumlah peserta ujian dalam satu ruangan.
Sehingga potensi sontek massal bisa ditekan. Dan penggandaan naskah dilakukan oleh percetakan yang kredibel dan profesional, sehingga tidak kacau seperti tahun lalu. "Semua masukan dari masyarkat ini belum pasti, kami tampung dulu," tandasnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/24/192451/Komposisi-Kelulusan-Unas-50:50-
POS UN 2014 dan Kisi-Kisi UN 2014

11/28/2013

Download Prediksi Soal UN 2014 SMA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh sudah mengeluarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 97/2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan UN. Permendikbud itu mengatur tentang pelaksanaan UN tahun 2014.

Untuk membantu para siswa di tingkat pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Paket B dan C Tahun 2014 kami berikan Latihan Soal secara gratis.
Silakan Download Prediksi Soal Ujian Nasional 2014 yang sudah tersedia :
  1. Prediksi Soal UN SMA/MA - Program IPA, Download Soal | Download Pembahasan
  2. Prediksi Soal UN SMA/MA - Program IPS, Download Soal | Download Pembahasan
  3. Prediksi Soal UN SMA/MA - Program Bahasa, Download Soal | Download Pembahasan
  4. Prediksi Soal UN SMA/MA - Program Keagamaan, Download Soal | Download Pembahasan

Semoga Prediksi/Latihan Soal Ujian Nasional Tahun pelajaran 2013/2014 tersebut dapat membantu para siswa menghadapi ujian nasional tahun 2014.
Sumber: un2014.com
Prediksi Soal UN 2014 SMA

11/24/2013

Download Permendikbud 97 Tahun 2013 tentang UN 2014

Hasil Konvensi Ujian Nasional (UN) bulan September lalu, menyatakan bahwa UN 2014 tetap diselenggarakan.  UN 2014 hanya akan diselenggarakan pada jenjang SMP dan SMA/SMK.  UN 2014 menurut rencana akan dilaksanakan pada bulan April 2014 untuk tingkat SMA/SMK dan pada bulan Mei 2014 untuk SMP.

Dalam Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013, Krítería kelulusan peserta didík untuk Ujian Nasíonal (UN) SMP/ MTS/ SMPLB, SMA/ MA/ SMALB/ SMK/ MAK, Program Paket B/Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan adalah:
  1. NA (Nilai Akhir) setiap mata pelajaran yang díujinasíonalkan paling rendah 4,0 (empat koma nol);
  2. Rata-rata NA untuk semua mata pelajaran paling rendah 5,5 (lima koma lima).

NA merupakan gabungan Nilai Sekolah dan Nilaí UN dengan bobot 40% Nilai Sekolah dan 60% Nilai UN. Nilaí Sekolah  adalah gabungan:
a. Rata-rata nilai rapor dengan bobot 70%:
  1. Semester I sampaí dengan Semester V pada SMP/ MTS, SMPLB, dan Paket B / Wustha, SMK/ MAK, dan Paket C Kejuruan;
  2. Semester III sampaí dengan semester V pada SMA/ MA, SMALB, dan Paket C;
  3. Semester I sampai dengan semester V bagi SMP/ MTS, SMA/MA, dan SMK/ MAK yang menerapkan SKS.
b. Nilai Ujian S/ M/ PK dengan bobot 30%.

Untuk ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional 2014 akan diatur dalam POS US/M/PK atau POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.

Segera baca dan download Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 melalui link berikut ini :

Demikianlah, semoga bermanfaat.
Download Permendikbud 97 Tahun 2013 tentang UN 2014

11/08/2013

UN 2014; 14 April 2014

Denpasar (Antara) - Penggandaan soal Ujian Nasional (UN) tahun 2014 akan diserahkan ke daerah dengan mekanisme teknis akan diatur lebih lanjut dalam Prosedur Operasional Standar (POS) yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan, kata Mendikbud Mohammad Nuh.

"Nanti POS akan disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan dan penggandaan kemungkinan akan dibagi beberapa region, satu regional akan bertanggung jawab untuk beberapa provinsi," kata Mendikbud di sela-sela kunjungan pelaksanaan Kurikulum 2013 ke sejumlah sekolah di Denpasar Bali, Sabtu.

Penggandaan soal yang diserahkan ke daerah tersebut setelah mempertimbangkan masukan dari hasil Konvensi UN di sejumlah provinsi beberapa waktu lalu yang salah satunya mengharapkan agar penggandaan soal diserahkan kembali ke daerah, ujar Mendikbud.
Selain itu, pertimbangan lainnya terkait dengan masalah keamanan dan antisipasi jika terjadi masalah dapat diminimalisasi, tambahnya.

Lebih lanjut Nuh mengatakan bahwa peraturan menteri untuk pelaksanaan UN 2014 untuk tingkat SMP/Mts dan SMA/SMK/MI sudah terbit melalui Permen Nomor 97 Tahun 2013.

Terkait dengan waktu pelaksanaan UN 2014, Mendiknas mengatakan bahwa UN diselenggarakan pada tanggal 14 April 2014 setelah pelaksanaan pemilu berlangsung.
"Kami ingin menyelenggarakan UN dalam suasana tenang setelah pelaksanaan pemilu selesai agar siswa pun dapat berkonsentrasi penuh," katanya saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Kuta.
Menyinggung soal standar kelulusan, Mendikbud mengatakan bahwa ada kemungkinan masih pada angka 5,5 derajat kesulitan soal ditingkatkan.

Pada tahun ini, kata dia, proporsi tingkat kesulitan soal adalah 10 persen mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar.

"Masih belum, akan kami matangkan bersama dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Pemikiran untuk meningkatkan ada dengan kemungkinan tingkat kesulitan," katanya.(tp)
Sumber id.berita.yahoo.com
Penggandaan Soal UN Diserahkan ke Daerah

9/28/2013

Hasil Konvensi Ujian Nasional (UN) Tahun 2013; UN 2014 tetap ada

Hasil Konvensi Ujian Nasional atau Konvensi UN yang berlangsung tanggal 26-27 September 2013 menyepakati bahwa Ujian Nasional akan tetap dilaksanakan pada tahun pelajaran 2013/2014. Konvensi UN bertujuan untuk mencari model penyelenggaraan UN yang kredibel, reliabel, dan akuntabel.
Konvensi UN dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kelompok di antaranya guru dan kepala sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah negeri dan swasta, lembaga swadaya masyarakat pendidikan dan masyarakat peduli pendidikan, dewan pendidikan dan komite sekolah, serta asosiasi yang bergerak di bidang pendidikan. Di samping itu, konvensi dihadiri perwakilan dinas pendidikan dan dinas agama baik di tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten/kota juga.

Berikut adalah hasil dari konvensi tersebut :

A. Manajemen UN
Kesimpulan diskusi tentang menejemen UN adalah sebagai berikut:

  1. Penentuan kisi-kisi UN, dan pembuatan soal melibatkan pendidik dan para ahli dengan mekanisme ditetapkan oleh pemerintah pusat.
  2. Penyusunan kisi-kisi dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan proses penyusunan soal diawasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
  3. Penggandaan dan pencetakan dilakukan di provinsi dengan pengawasan dari pemerintah pusat dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (PTN/PTS).
  4. Pendistribusian dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
  5. Distribusi soal UN dari provinsi ke kabupaten/kota dilakukan oleh pemerintah provinsi, sedangkan distribusi dari kabupaten/kota ke satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
  6. Untuk menjamin keamanan dan mencegah kebocoran soal, pendistribusian baik dari provinsi ke kabupaten/kota maupun dari kabupaten/kota ke satuan pendidikan melibatkan kepolisian dan PTN/PTS.
  7. Penyerahan soal UN dari provinsi ke kabupaten/kota dan dari kabupaten/kota kepada satuan pendidikan disertai dengan berita acara.
  8. Pengawasan pelaksanaan UN pada tingkat satuan pendidikan dilakukan oleh dewan pendidikan, PTN/PTS, dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
  9. Pengawasan di ruang ujian dilakukan oleh guru secara silang.
  10. Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) SMA/MA/SMALB/SMK/ Paket C dilakukan oleh perguruan tinggi, SMP/MTs/SMPLB/Paket B/Wustha dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi, dan SD/MI/Paket A/Ula dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
  11. Kecurangan dalam pelaksanaan UN harus diikuti sanksi yang tegas.
B. Penentuan kelulusan
  1. Kelulusan UN ditentukan berdasarkan rasio 60% nilai UN dan 40% nilai sekolah. Komposisi nilai sekolah terdiri atas 70% nilai rapor dan 30% ujian sekolah.
  2. Batas kelulusan dari tahun ke tahun dinaikan secara bertahap.
  3. Nilai rapor harus dikirim setiap semester dan pengiriman dilakukan secara daring (on-line).
  4. Untuk meningkatkan kredibilitas dan reliabialitas UN maka ke depan dilakukan perbaikan-perbaikan sebagai berikut :
  • (a) UN mengukur ranah kognitif yang lebih tinggi (higher order thinking). Untuk itu, setiap soal diberi bobot berdasarkan pada tingkat kesulitan dan kompleksitas kompetensi yang diukur,
  • (b) rasio kelulusan menjadi 100% ujian sekolah dan 100% UN. Hal ini berarti bahwa setiap siswa yang akan mengikuti ujian nasional harus lulus ujian sekolah terlebih dahulu.
Demikianlah hasil Konvensi UN Tahun 2013, semoga bermanfaat, untuk mendownload silakan klik disini
Sumber rodajaman.net
Hasil Konvensi Ujian Nasional (UN) Tahun 2013; UN 2014 tetap ada