Pemerintah meniadakan ujian nasional (UN) untuk tingkat sekolah dasar (SD )pada tahun 2014, berkaitan dengan berlangsungnya pemilihan umum (Pemilu) legislatif. Pemerintah menyerahkan pelaksanaan ujian bagi SD kepada provinsi.
"Meskipun dilaksanakan di provinsi, tetapi standar nasional naskah soal UN tetap dijaga," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di sela-sela meninjau implementasi Kurikulum 2013 di sejumlah sekolah di Bali, Sabtu (23/11) seperti dikutip dari setkab.go.id.
"Kami tetap memberikan beberapa soal kunci sebagai bentuk standarnya. Kenapa penting? karena nanti kalau tidak ada standarnya begitu anak pindah dari satu provinsi ke provinsi lain kalau tidak memiliki standar yang sama justru akan menjadi persoalan di belakang hari," katanya.
Sedang UN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK tahun depan akan diselenggarakan pada bulan April usai hajatan Pemilu legislatif. Mendikbud mengatakan, UN memiliki empat fungsi, yaitu untuk pemetaan, melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, perbaikan, dan kelulusan.
"Kita tidak ingin mempertentangkan antara pemetaan dengan kelulusan semua kita rangkum jadi satu. Kami sudah berdiskusi dengan kawan-kawan MRPTN (Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri), sehingga UN ini nanti bisa dipakai untuk terus melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," katanya.
Sementara, penggandaan soal dilakukan secara regional dengan melibatkan partisipasi daerah. Satu regional akan menampung beberapa provinsi. "Dengan melibatkan daerah bisa mentekel beberapa persoalan yang menjadi kendala yaitu teknis dan distribusi," kata Mendikbud.
Kerahasiaan soal juga akan dijaga meliputi pengawasan, pembuatan soal sampai dengan percetakan. "Soal ujian nasibnya akan ditentukan oleh kerahasiaan. Begitu kerahasiaan hilang sudah tidak punya makna. Prinsip dasar kerahasiaan harus dijaga," kata Nuh.
Sumber republika.co.id
UN SD Akan Dihapus 2014