Denpasar (Antara) - Penggandaan soal Ujian Nasional
(UN) tahun 2014 akan diserahkan ke daerah dengan mekanisme teknis akan
diatur lebih lanjut dalam Prosedur Operasional Standar (POS) yang
ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan, kata Mendikbud Mohammad
Nuh.
Penggandaan soal yang diserahkan ke daerah tersebut setelah mempertimbangkan masukan dari hasil Konvensi UN di sejumlah provinsi beberapa waktu lalu yang salah satunya mengharapkan agar penggandaan soal diserahkan kembali ke daerah, ujar Mendikbud.
Selain itu, pertimbangan lainnya terkait dengan masalah keamanan dan antisipasi jika terjadi masalah dapat diminimalisasi, tambahnya.
Lebih lanjut Nuh mengatakan bahwa peraturan menteri untuk pelaksanaan UN 2014 untuk tingkat SMP/Mts dan SMA/SMK/MI sudah terbit melalui Permen Nomor 97 Tahun 2013.
Terkait dengan waktu pelaksanaan UN 2014, Mendiknas mengatakan bahwa UN diselenggarakan pada tanggal 14 April 2014 setelah pelaksanaan pemilu berlangsung.
"Kami ingin menyelenggarakan UN dalam suasana tenang setelah pelaksanaan pemilu selesai agar siswa pun dapat berkonsentrasi penuh," katanya saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Kuta.
Menyinggung soal standar kelulusan, Mendikbud mengatakan bahwa ada kemungkinan masih pada angka 5,5 derajat kesulitan soal ditingkatkan.
Pada tahun ini, kata dia, proporsi tingkat kesulitan soal adalah 10 persen mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sukar.
"Masih belum, akan kami matangkan bersama dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Pemikiran untuk meningkatkan ada dengan kemungkinan tingkat kesulitan," katanya.(tp)
Sumber id.berita.yahoo.com
Penggandaan Soal UN Diserahkan ke Daerah