12/23/2012

PTS, SUPERVISI KEPALA SEKOLAH dan KINERJA GURU

Salah satu kompetensi dan tupoksi kepala sekolah adalah Supervisi. Seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi dan melakukan supervisi pembelajaran terhadap semua guru di sekolah yang dikelolanya. 
Seperti yang tertuang dalam LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH :

  1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Dalam melakukan supervisi kepala sekolah harus mampu mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran untuk diperbaiki, menemukan penyebab mengapa guru tidak berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Kemudian melakukan tindak lanjut perbaikan dalam bentuk pembinaan. Pembinaan adalah bentuk pelayanan terhadap guru dalam usaha memperbaiki kinerjanya.
CONTOH PTS SUPERVISI KEPALA SEKOLAH dan KINERJA GURU, download