Sesuai dengan rambu-rambu pelaksanaan PLPG, pada akhir PLPG dilaksanakan
uji kompetensi. Uji kompetensi ini bukan sekedar mengevaluasi hasil
belajar peserta selama PLPG, tetapi lebih kepada pengukuran kompetensi
guru sebagai pendidik profesional. Uji kompetensi ini mencakup ujian
tulis dan ujian kinerja. Setiap peserta yang tidak lulus uji kompetensi,
diberi kesempatan maksimal 2 (dua) kali ujian ulang. Ujian ulang
diperuntukkan bagi peserta sertifikasi yang belum mencapai batas nilai
kelulusan.
Berikut ini pengumuman Hasil PLPG dan Ujian Ulang Ke-1 PLPG Tahap 2 tahun 2013 yang dikutip dari asg.unj.ac.id
Berdasarkan hasil proses penilaian PLPG tahap 2 Tahun 2013, beberapa peserta dinyatakan belum memenuhi kriteria kelulusan dan diharuskan mengikuti ujian ulang - 1 yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : KAMIS, 26 SEPTEMBER 2013
Lokasi: Gedung Pusat Studi dan Sertifikasi Guru, Lantai 7 dan 8, Kampus UNJ
klik di SINI untuk melihat Undangan UJIAN ULANG-1 PLPG Tahap 2
klik di SINI untuk melihat Daftar Peserta UJIAN ULANG-1 PLPG Tahap 2
Mohon kehadiran Bapak/Ibu peserta ujian ulang tepat waktu dengan membawa alat tulis (pensil 2B,penghapus,ballpoint dan tip-ex), serta membawa alas/ papan ujian.
Terima Kasih
PLPG Rayon 109 UNJ 2013; Hasil PLPG dan Ujian Ulang Ke-1 PLPG Tahap 2