PENILAIAN DIRI, SELF ASSESSMENT DALAM PEMBELAJARAN
Dalam Penilaian Pembelajaran ada beberapa Bentuk dan Teknik Penilaian :
- Tes Tertulis
 - Unjuk Kerja
 - Penilaian Proyek
 - Penilaian Produk
 - Penilaian Portofolio
 - Penilaian Diri
 
Penilaian diri
 adalah suatu teknik penilaian yang meminta peserta didik untuk menilai 
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian 
kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan 
untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
- Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri peserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
 - Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
 - Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
 
Penggunaan
 teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan 
kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas 
antara lain: dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena 
mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri; peserta didik 
menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan
 penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan 
yang dimilikinya; dan dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta 
didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan 
objektif dalam melakukan penilaian.
Penilaian
 diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh 
karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan 
melalui langkah-langkah sebagai berikut.
- Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
 - Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
 - Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
 - Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
 - Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
 - Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
 
Perlu
 dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan
 informasi hasil dan kemajuan belajar peserta didik secara lengkap. 
Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi 
tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi 
pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus 
berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya.





