PENILAIAN DIRI, SELF ASSESSMENT DALAM PEMBELAJARAN
Dalam Penilaian Pembelajaran ada beberapa Bentuk dan Teknik Penilaian :
- Tes Tertulis
- Unjuk Kerja
- Penilaian Proyek
- Penilaian Produk
- Penilaian Portofolio
- Penilaian Diri
Penilaian diri
adalah suatu teknik penilaian yang meminta peserta didik untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan
untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
- Penilaian kompetensi kognitif di kelas, misalnya peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri peserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
- Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
- Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Penggunaan
teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan
kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas
antara lain: dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena
mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri; peserta didik
menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan
penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan
yang dimilikinya; dan dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta
didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan
objektif dalam melakukan penilaian.
Penilaian
diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh
karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan
melalui langkah-langkah sebagai berikut.
- Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
- Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
- Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
- Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
- Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
- Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
Perlu
dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan
informasi hasil dan kemajuan belajar peserta didik secara lengkap.
Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi
tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi
pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus
berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya.