CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN RTK CALON KEPALA SEKOLAH
BAB III
PELAKSANAAN RENCANA TINDAK KEPEMIMPINAN
A. Peningkatan Kompetensi.
1. Deskripsi hasil AKPK
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, pada pasal (2)
menetapkan bahwa setiap calon kepala sekolah/madrasah harus memiliki
sertifikat sebagai calon kepala sekolah/madrasah. Salah satu tahapan
dalam proses sertifikasi ini adalah pelaksanaan Analisis Kebutuhan
Pengembangan Keprofesian (AKPK).
AKPK
adalah instrumen berbentuk angket yang digunakan untuk memetakan
keprofesian calon kepala sekolah/madrasah. AKPK bersifat individual dan
merupakan alat refleksi bagi calon kepala sekolah/madrasah untuk
mengetahui tingkat pengetahuan dan pengalaman yang sudah dimilikinya
berkenaan dengan kompetensi calon kepala sekolah/madrasah.
Tujuan dilakukannya AKPK bagi calon kepala sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a. Untuk
mengidentifikasi bagian-bagian kompetensi yang telah dikuasai oleh
calon kepala sekolah/madrasah yang ditunjukkan melalui pengetahuan dan
pengalamannya. Data ini menunjukkan kekuatan calon kepala sekolah/
madrasah yang bersangkutan;
b. Untuk
mengidentifikasi bagian-bagian kompetensi yang belum dikuasai oleh
calon kepala sekolah/madrasah dan memerlukan pendalaman pengetahuan dan
pengalaman. Hal ini akan menjadi bagian pengembangan lebih lanjut dalam
diklat calon kepala sekolah/madrasah.
c. Untuk merumusan program diklat bagi calon kepala sekolah/madrasah.
Dalam pengisian angket AKPK yang dilakukan penulis kemudian diolah oleh LPPKS, hasilnya adalah :
Kompetensi
|
Kode
|
Jumlah
|
Kepribadian
|
1
|
76
|
Manajerial
|
2
|
67
|
Kewirausahaan
|
3
|
67
|
Supervisi
|
4
|
67
|
Sosial
|
5
|
60
|
Dari
empat belas kompetensi dalam manajerial, masih ada kompetensi yang
perlu dikembangkan yaitu penyusunan rencana pemanfaatan sarana dan
prasarana sekolah.
2. Tahapan pelaksanaan peningkatan kompetensi.
Dalam
usaha meningkatan Kompetensi Calon Kepala sekolah maka calon kepala
sekolah menyusun Rencana Tindak Kepemimpinan berdasarkan hasil isian
AKPK, kompetensi yang ingin ditingkatkan adalah kompetensi manajerial
dengan judul “Upaya
Peningkatan Kualitas Pembelajaran melalui Program Kelas Unggulan dan
Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah dalam Pemanfaatan Sarana
Prasarana Sekolah”. Tahapan yang dilaksanakan adalah :
a. Persiapan
1. Membuat RTK (Rencana Tindak Kepemimpinan).
2. Membuat Jadwal Pelaksanaan RTK.
3. Membuat Rencana Program Kelas Unggulan.
4. Membuat rencana program pemanfaatan sarana prasarana sekolah
5. Berkonsultasi dengan kepala sekolah
6. Menginformasikan kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa.
Laporan RTK Calon Kepala Sekolah selengkapnya disini