GURU PRAMUKA dapat TUNJANGAN SERTIFIKASI
Menarik bukan?
Bagi
Bapak Ibu guru yang selama ini atau berkeingan menjadi GURU PRAMUKA
atau Guru Pengajar Pramuka karena Pemerintah dalam hal ini Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan :
- Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka, wajib di sekolah.
- Mengajar Pramuka dapatdihitung sebagai kredit poin.
- Mengajar Pramuka bisa masuk dalam perhitungan jam mengajar Profesi Guru.
Beberapa
hal yang akan dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib
antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Bahkan
rencananya, guru pengajar Pramuka bisa mendapat kredit poin dan bisa
masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru. Selain itu juga akan
dilakukan revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan
pendanaan dari Kemdikbud.
(http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/842)
Hal-hal
tersebut di atas dapat diartikan bahwa Bapak Ibu guru yang selama ini
tidak bisa memenuhi beban mengajar 24 jam dapat memenuhinya dengan menjadi GURU PRAMUKA dan dapat TUNJANGAN SERTIFIKASI. (Realisasinya? Kita tunggu bersama-sama…)