11/25/2012

GURU PRAMUKA dapat TUNJANGAN SERTIFIKASI

GURU PRAMUKA dapat TUNJANGAN SERTIFIKASI
Menarik bukan?

Bagi Bapak Ibu guru yang selama ini atau berkeingan menjadi GURU PRAMUKA atau Guru Pengajar Pramuka karena Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan :
  1. Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka, wajib di sekolah.
  2. Mengajar Pramuka dapatdihitung sebagai  kredit poin.
  3. Mengajar Pramuka bisa masuk dalam perhitungan jam mengajar Profesi Guru.
Beberapa hal yang akan dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Bahkan rencananya, guru pengajar Pramuka bisa mendapat kredit poin dan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru. Selain itu juga akan dilakukan revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan pendanaan dari Kemdikbud. (http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/842)

Hal-hal tersebut di atas dapat diartikan bahwa Bapak Ibu guru yang selama ini tidak bisa memenuhi beban mengajar 24 jam dapat memenuhinya dengan  menjadi GURU PRAMUKA dan dapat TUNJANGAN SERTIFIKASI. (Realisasinya? Kita tunggu bersama-sama…)

Sumber: http://ptkguru.com