PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM
Pasal 1
Implementasi kurikulum pada sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah
menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara
bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
(1)
Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup:
a. Pedoman
Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
b.
Pedoman Pengembangan Muatan Lokal;
c. Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler;
d. Pedoman Umum Pembelajaran; dan
e. Pedoman Evaluasi Kurikulum.
LAMPIRAN
I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR
81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN PENYUSUNAN DAN
PENGELOLAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
Dst...
Download, disini
Permendikbud 81A Implementasi Kurikulum 2013
10/05/2013
Kurikulum 2013; Permendikbud 81A Implementasi Kurikulum 2013
Populer Minggu Ini
- Download dan Cara Instal Beesmart v.3
- SOAL UAS TIK KELAS XII
- Soal UAS Tata Boga Kelas VIII
- Manfaat Penilaian Pembelajaran
- Soal UAS IPA Kelas 7
- CATATAN DAN PENGALAMAN GURU PENGGERAK
- SOAL UAS BAHASA INGGRIS KELAS XI
- Soal UAS Bahasa Indonesia Kelas XII
- Soal UKG SMK Bahasa Indonesia
- Tempat UKG Gorontalo