10/05/2013

Kurikulum 2013; Permendikbud 81A Implementasi Kurikulum 2013

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM

Pasal 1
Implementasi kurikulum pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.

Pasal 2
(1) Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup: 

a. Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; 
b. Pedoman Pengembangan Muatan Lokal; 
c. Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler; 
d. Pedoman Umum Pembelajaran; dan 
e. Pedoman Evaluasi Kurikulum.

LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENGELOLAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
Dst...
Download, disini
Permendikbud 81A Implementasi Kurikulum 2013