PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM
Pasal 1
Implementasi kurikulum pada sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah
menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara
bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
(1)
Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup:
a. Pedoman
Penyusunan dan Pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
b.
Pedoman Pengembangan Muatan Lokal;
c. Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler;
d. Pedoman Umum Pembelajaran; dan
e. Pedoman Evaluasi Kurikulum.
LAMPIRAN
I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR
81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN PENYUSUNAN DAN
PENGELOLAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
Dst...
Download, disini
Permendikbud 81A Implementasi Kurikulum 2013
10/05/2013
Kurikulum 2013; Permendikbud 81A Implementasi Kurikulum 2013
Populer Minggu Ini
- 100 Contoh Soal UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah)
- Download dan Cara Instal Beesmart v.3
- Pengumuman Hasil UKG Online
- Download Materi UKG
- Cara Menghitung Jumlah Jam Mengajar (JJM) Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)
- Manfaat Penilaian Pembelajaran
- Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi (TPP) ke Rekening Guru
- Soal Uji Kompetensi Guru BK, UKG BK
- Daftar dan Alamat Web PTN Indonesia
- RPP PEMBELAJARAN JARAK JAUH SEMUA JENJANG