Cara Mengolah Hasil Penilaian Unjuk Kerja
Dalam
penilaian hasil pembelajaran praktek seorang guru menggunakan penilaian
unjuk kerja, Data penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh dari
pengamatan yang dilakukan terhadap penampilan peserta didik dari suatu
kompetensi. Skor diperoleh dengan cara mengisi format penilaian unjuk
kerja yang dapat berupa daftar cek atau skala penilaian.
Nilai
yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu kegiatan unjuk kerja adalah
skor pencapaian dibagi skor maksimum dikali 10 (untuk skala 0 -10) atau
dikali 100 (untuk skala 0 -100). Misalnya, dalam suatu penilaian unjuk
kerja praktikum Fisika, ada 5 aspek yang dinilai, antara lain:
pengetahuan tentang prosedur kerja, ketepatan memilih alat dan bahan,
keterampilan menggunakan alat, hasil pengamatan, dan ketepatan dalam
menyususn laporan. Apabila seseorang mendapat skor 16, skor maksimumnya
20, maka nilai yang akan diperoleh adalah = 16/20 x 10 = 0,8 x 10 = 8,0.
Nilai
8,0 yang dicapai peserta didik mempunyai arti bahwa peserta didik telah
mencapai 80% dari kompetensi ideal yang diharapkan untuk unjuk kerja
tersebut.
Apabila
ditetapkan batas ketuntasan penguasaan kompetensi minimal 70%, maka
untuk kompetensi tersebut dapat dikatakan bahwa peserta didik telah
mencapai ketuntasan belajar. Dengan demikian, peserta didik tersebut
dapat melanjutkan ke kompetensi berikutnya.