Terhitung mulai Januari 2012, ada
kabar gembira bagi PNS, TNI dan POLRI. Ini disebabkan karena adanya
kenaikan gaji sebesar 10%. Adapun kenaikan gaji baru akan diterimakan
mulai bulan Maret 2012 sekaligus pemberian rapel 2 bulan yaitu Januari
dan Februari.
Bagi yang ingin mengetahui
besarnya gaji pokok PNS sesuai dengan PP No.15 Tahun 2012, anda bisa
mendownload pada link di bawah ini :
Semoga dengan dinaikkannya
besaran gaji akan menambah motivasi untuk bekerja dengan ikhlas, bukan
malah dinaikkannya gaji akan menambah platform kredit di bank (mohon
maaf mungkin ini hanya sebagian kecil saja), sehingga semakin tinggi
gaji semakin rendah yang diterima, karena tidak seimbangnya antara gaji
dengan besaran kredit.