Sebuah peringatan
dari BKN Pusat, SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN hal
ini terkait dengan Pengangkatan Jabatan Struktural setingkat lebih
tinggi yang disinyalir banyak menyimpang dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Surat
yang ditujukan kepada Semua Pejabat Pembina Kepegawaian instansi Pusat,
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pemerintah daerah provinsi dan
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi daerah kabupaten/kota, yaitu Surat
Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012 tentang
Pencabutan terhadap Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan
Struktural Setingkat Lebih Tinggi, yang tidak memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan. ( Download surat disini )
Semoga
dengan Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012
akan tercipta pengelolaan aparatur negara yang lebih tertib dan teratur.
Sumber informasi : http://www.bkn.go.id
9/01/2012
SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN
13:03
SK
Populer Minggu Ini
- Hasil PLPG Tahap 2 dan 3 UNJA Jambi 2012
- Jadwal dan Daftar Peserta Seleksi Akademik PPG IAIN Sunan Ampel
- Jadwal UKG
- PLPG Angkatan 15 dan 16 IAIN Sunan Ampel 2012
- Dapodik 2013; Permasalahan yang mungkin muncul
- Cara Mencetak Formulir S12 Padamu Negeri
- Download dan Cara Instal Beesmart v.3
- Hasil PLPG Bansos Angkatan 1-18 IAIN Sunan Ampel 2012
- LANGKAH-LANGKAH TERBARU PENGECEKAN PROSES SK INPASSING GURU 2016
- Daftar Peserta PLPG Rayon 112 Unnes





