Sebuah peringatan
dari BKN Pusat, SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN hal
ini terkait dengan Pengangkatan Jabatan Struktural setingkat lebih
tinggi yang disinyalir banyak menyimpang dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Surat
yang ditujukan kepada Semua Pejabat Pembina Kepegawaian instansi Pusat,
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pemerintah daerah provinsi dan
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi daerah kabupaten/kota, yaitu Surat
Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012 tentang
Pencabutan terhadap Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan
Struktural Setingkat Lebih Tinggi, yang tidak memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan. ( Download surat disini )
Semoga
dengan Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012
akan tercipta pengelolaan aparatur negara yang lebih tertib dan teratur.
Sumber informasi : http://www.bkn.go.id
9/01/2012
SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN
13:03
SK
Populer Minggu Ini
- Pengukuran Kinerja Guru Dilakukan Tahun Depan
- Download dan Cara Instal Beesmart v.3
- Hasil PLPG Susulan UNJA 2012
- Jadwal UNBK SMP, SMA, SMK 2018
- Download Buku Pegangan Guru dan Siswa SD Kurikulum 2013
- INFORMASI PENRING CPNS 2018
- Daftar Peserta PLPG Rayon 112 Unnes
- Tempat UKG Yogyakarta
- Penyerahan Sertifikat Sertifikasi Guru UNJA 2012
- Hasil PLPG Periode 6, 7, 8, 9 UHAMKA





