Sebuah peringatan
dari BKN Pusat, SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN hal
ini terkait dengan Pengangkatan Jabatan Struktural setingkat lebih
tinggi yang disinyalir banyak menyimpang dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Surat
yang ditujukan kepada Semua Pejabat Pembina Kepegawaian instansi Pusat,
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pemerintah daerah provinsi dan
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi daerah kabupaten/kota, yaitu Surat
Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012 tentang
Pencabutan terhadap Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan
Struktural Setingkat Lebih Tinggi, yang tidak memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan. ( Download surat disini )
Semoga
dengan Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012
akan tercipta pengelolaan aparatur negara yang lebih tertib dan teratur.
Sumber informasi : http://www.bkn.go.id
9/01/2012
SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN
13:03
SK
Populer Minggu Ini
- Download dan Cara Instal Beesmart v.3
- Cara Cek SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS
- Pembahasan Soal UN Bahasa Indonesia SMP 2013
- Manfaat Penilaian Pembelajaran
- Kisi-Kisi Soal UKG Mulok Bahasa Daerah dan Bahasa Asing
- Soal UAS Tata Boga Kelas VIII
- CATATAN DAN PENGALAMAN GURU PENGGERAK
- Daftar dan Alamat Web PTN Indonesia
- Laporan RTK Calon Kepala Sekolah
- Soal UAS Bahasa Indonesia XI