9/01/2012

SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN

Sebuah peringatan dari BKN Pusat, SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN hal ini terkait dengan Pengangkatan Jabatan Struktural setingkat lebih tinggi yang disinyalir banyak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat yang ditujukan kepada Semua Pejabat Pembina Kepegawaian instansi Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pemerintah daerah provinsi dan Pejabat Pembina Kepegawaian instansi daerah kabupaten/kota, yaitu Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012 tentang Pencabutan terhadap Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Setingkat Lebih Tinggi, yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Download surat disini )

Semoga dengan Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012 akan tercipta pengelolaan aparatur negara yang lebih tertib dan teratur.


Sumber informasi : http://www.bkn.go.id