Sebuah peringatan
dari BKN Pusat, SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN hal
ini terkait dengan Pengangkatan Jabatan Struktural setingkat lebih
tinggi yang disinyalir banyak menyimpang dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Surat
yang ditujukan kepada Semua Pejabat Pembina Kepegawaian instansi Pusat,
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pemerintah daerah provinsi dan
Pejabat Pembina Kepegawaian instansi daerah kabupaten/kota, yaitu Surat
Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012 tentang
Pencabutan terhadap Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan
Struktural Setingkat Lebih Tinggi, yang tidak memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan. ( Download surat disini )
Semoga
dengan Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 Juli 2012
akan tercipta pengelolaan aparatur negara yang lebih tertib dan teratur.
Sumber informasi : http://www.bkn.go.id
9/01/2012
SK Jabatan Struktural Menyimpang akan Dicabut BKN
13:03
SK
Populer Minggu Ini
- Pembahasan Soal UN Bahasa Indonesia SMP 2013
- Download dan Cara Instal Beesmart v.3
- Soal UKG SMK Bahasa Indonesia
- PTK IPA, PEMAHAMAN KONSEP HUKUM NEWTON
- Verifikasi Data dan Kisi-Kisi UK Sertifikasi 2013
- SOAL UAS INGGRIS KELAS XII
- PEMANFAATAN MS EXCEL UNTUK MEDIA PEMBELAJARAN MATEMATIKA
- Pengertian dan Teori Pemerolehan Bahasa Anak
- Hasil Seleksi Beasiswa S2 Diknas Jatim Dan Undangan Pembekalan
- Cara Cek Data PTK, Status NUPTK dan Status Tunjangan Profesi Terbaru





