12/06/2012

PERUBAHAN PP 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU

PERUBAHAN PP 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru masih dalam proses tahap uji publik.
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008, Menteri Nuh mengatakan, perubahan PP No. 74/2008 intinya mengenai tata kelola, baik dari sisi karir guru hingga persoalan yang memiliki implikasi terhadap kesejahteraan. Salah satu hal yang pokok dan mendasar dalam perubahan PP ini adalah mengenai penempatan guru. “Banyak keluhan di masyarakat, kalau ada guru swasta ,baik, terus ikut tes CPNS, terus diterima, maka yang berlaku sekarang ini, dia harus keluar dari sekolah swasta itu, pindah ke sekolah negeri,” katanya.
( http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/903)

Semoga Perubahan PP 74 Tahun 2008 betul-betul demi guru untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin.