Bagaimana edit data dan
cetak S12 pada layananan Padamu Negeri. Hal ini tentu sangat penting
sekali bagi rekan guru dimana data yang telah terupdate tadi agar selalu
kita lihat manakala ada perubahan data yang mendasar terutama data
keluaga,riwayat pendidikan, riwayat mengajar,riwayat kepangkatan dan
sebagainya. Dengan melakukan edit data ini maka data yang dimasukkan
tersebut adalah yang baru dan benar sesuai dengan data bapak/ibu guru
sendiri, sehingga apabila nanti bapak/ibu guru terjaring dalam
sertifikasi tidak usah memperbaharui datanya lagi. Pada dasarnya
edit data ini tidak hanya ditujukan bagi guru yang terjaring serifikasi
saja akan tetapi semua PTK yang terdaftar pada sekolah induk wajib
melakukan edit data manakala datanya mengalami perubahan sebagaimana
telah dipaparkan diatas. langsung saja pada pokok permasalahan. Alur edit data dan cetak S12 Padamu Negeri dan perhatikan gambar berikut ini!
- Kunjungi Layanan Padamu Negeri atau Kunjungi sekarang
- Klik login PTK.
- Isikan NUPTK dan Password
- Buka menu Biodata dan Identitas, pastikan data ini sesuai dengan data bapak/ibu guru selesai klik simpan.
- Buka juga menu Riwayat dan Prestasi , lihat dan edit data bapak/ibu guru pada: Riwayat PNS,Riwayat Pendidikan,Fungsi & Jabatan,Riwayat Mengajar,serta Sertifikat dan Diklat. setiap selesai klik simpan.
- Sebelum data perubahan dijadikan data permanen sebaiknya, Buka menu Cek Kembali.
- Klik Batalkan Seluruh perubahan Data, apabila data yang anda edit tadi ternyata masih salah atau kurang benar dan perlu diperbaiki kembali.
- Bila semua data telah dianggap benar dan valid klik menu Jadikan Permanen.
- Serahkan format S 12 pada tendik Kabupaten setempat untuk dilegalisasi dan menerima S13 sebagai tanda bukti anda telah melakukan perubahan data
sumber : http://salametriadi.blogspot.com