Perlu diketahui !! Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1 September 2015. Resiko yang di alami apa bila tidak mengikuti registrasi tersebut, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti / dipecat.
Berkas yang harus disiapkan antara lain :
- Foto kopi SK 80 %
- Foto kopi SK 100 %
- Foto kopi Konfersi NIP
- Foto kopi Karpek biasa
- Foto kopi Karpek Elektrik
- Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
- Foto kopi SK Berkala Terakhir.
- Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
- Foto kopi SK Tugas Belajar
- Foto kopi SK Ijin Belajar
- Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
- Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
- Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
- Foto kopi KTP
- Foto kopi NPWP
- Foto kopi BPJS / ASKES
- Daftar Riwayat Hidup
- Bagi Guru, Akta mengajar bila di butuhkan.
Sumber : www.infosekolah.net