8/25/2015

PERSYARATAN PENDATAAN PUPNS

Perlu diketahui !! Registrasi PNS online di seluruh Indonesia. Di mulai tanggal 1 September 2015. Resiko yang di alami apa bila tidak mengikuti registrasi tersebut, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti / dipecat.

Berkas yang harus disiapkan antara lain :

  1. Foto kopi SK 80 %
  2. Foto kopi SK 100 %
  3. Foto kopi Konfersi NIP
  4. Foto kopi Karpek biasa
  5. Foto kopi Karpek Elektrik
  6. Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
  7. Foto kopi SK Berkala Terakhir.
  8. Foto kopi SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
  9. Foto kopi SK Tugas Belajar
  10. Foto kopi SK Ijin Belajar
  11. Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
  12. Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  13. Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
  14. Foto kopi KTP
  15. Foto kopi NPWP
  16. Foto kopi BPJS / ASKES
  17. Daftar Riwayat Hidup 
  18. Bagi Guru, Akta mengajar bila di butuhkan.
Semua berkas tersebut di antar langsung ke BKD di daerah anda (Sesuai informasi pelaksanaan daerah masing-masing)
Sumber : www.infosekolah.net