Pengertian Karakter, Karakter Bangsa, dan Pembangunan Karakter Bangsa
1. Karakter
Karakter
adalah nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat
baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan)
yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter
secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga,
serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter
merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung
nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi
kesulitan dan tantangan.
2. Karakter Bangsa
Karakter
bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas-baik yang
tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku
berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa
dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Karakter
bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia
yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa,
dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip
Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.
3. Pembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan
Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan
untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan
dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya
dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban
untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya,
dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(Bahan Bacaan : Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa)